PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA
Berdasarkan :
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 11/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 79/OJK);
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Tanggal 05 Nopember 2024 Nomor 17 yang dibuat di hadapan Triwinarno, S.H., M.Kn., Notaris di Sidoarjo;
- Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0078382.AH.01.02.Tahun 2024 Tanggal 04 Desember 2004 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Berkat Cahaya Artha;
-
Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-1/KO.14/2025 Tanggal 2 Januari 2025 tentang Perubahan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Danumas Binadhana menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Berkat Cahaya Artha.
Maka dengan ini diumumkan perubahan nama Perseroan :
PT. Bank Perkreditan Rakyat Danumas Binadhana
Menjadi
PT. Bank Perekonomian Rakyat Berkat Cahaya Artha
Sehubungan dengan perubahan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa :
- Seluruh Perjanjian/Kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur, atau Mitra yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Danumas Binadhana, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya Perjanjian/Kontrak tersebut.
- Bilyet Deposito dan Buku Tabungan yang memuat nama serta logo PT. Bank Perkreditan Rakyat Danumas Binadhana masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
- Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan, dapat menghubungi petugas melalui telepon nomor (031)8533968 dan 082130001857.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
Sidoarjo, 6 Januari 2025
PT. Bank Perekonomian Rakyat Berkat Cahaya Artha
ttd
Edy Winarno, S.T., Art.
Direktur Utama